Spotify mendapat tuntutan hukum mengenai hak cipta sebesar $ 1,6 miliar



Perusahaan streaming musik Spotify digugat oleh Wixen Music Publishing Inc pekan lalu karena diduga menggunakan ribuan lagu oleh Wixen, termasuk karya Tom Petty, Neil Young dan the Doors, tanpa lisensi/persetujuan dan kompensasi kepada penerbit musik dalam hal ini adalah Wixen.

Wixen, yang merupakan pemegang lisensi eksklusif lagu-lagu seperti "Free Fallin" oleh Tom Petty, "Light My Fire" oleh Doors, "(Girl We Got a) Good Thing" oleh Weezer dan karya penyanyi seperti Stevie Nicks, sedang mencari atau meminta ganti rugi senilai kurang lebih $ 1,6 miliar bersamaan dengan segala ganti rugi yang diakibatkan oleh pelanggaran hak cipta tersebut.

Spotify dianggap belum mendapatkan lisensi resmi atau langsung dari Wixen yang memungkinkannya untuk memproduksi dan mendistribusikan lagu-lagu tersebut, seperti yang diungkapkan oleh perwakilan Wixen dalam tuntutan hukum tersebut, yang diajukan di pengadilan federal California.

Wixen juga menuduh Spotify melibatkan pekerjaannya kepada pihak ketiga dalam hal ini mendistribusikan produk-produk musiknya, yaitu penyedia layanan perizinan dan royalti Harry Fox Agency, yang dalam hal ini Wixen mengungkapkan "tidak dilengkapi untuk mendapatkan semua lisensi resmi yang diperlukan".

Untuk sementar sampai saat ini Spotify menolak berkomentar.

Pada bulan Mei, perusahaan yang berbasis di Stockholm ini (Spotify), Swedia tersebut setuju untuk membayar tuntutan kerugian yang dituduhkan kurang lebih dari $ 43 juta untuk menyelesaikan segala tuntutan kerugian yang diajukan yang menuduh perusahaan tersebut gagal membayar royalti untuk beberapa lagu yang tersedia bagi pengguna.

Spotify, yang merencanakan untuk masuk pada daftar pasar saham tahun ini, telah tumbuh sekitar 20 persen pada nilai setidaknya $ 19 miliar dalam beberapa bulan terakhir.


Sumber : Reuters

About https://bambanghariantosianturi.blogspot.com/

https://bambanghariantosianturi.blogspot.com/
Recommended Posts × +

0 komentar:

Post a Comment